BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Suatu perusahaan tertentu pada dasarnya selalu berusaha
untuk mencapai tujuan didirikanya perusahaan tersebut. Dalam operasinya
perusahaan memerlukan aktiva untuk menunjang kelancaran usahanya. Jenis aktiva
yang diperoleh ada yang mempunyai masa menfaat kurang dari satu tahun atau
sekali pakai, dan ada juga aktiva yang mempunyai masa manfaat lebih dari satu
tahun, untuk menujang agar tercapainya tujuan dari perushaan itu sendiri.
Aktiva tetap merupakan komponen yang sangat penting bagi
perusahaan untuk kegiatan operasionalnya. Dalam penilaian aktiva tetap suatu
perusahaan dapat disesuaikan dengan Pernyatan Standart Akuntansi Keuangan
(PSAK) No. 16 (2009). dalam PSAK dinyatakan bahwa aset tetap adalah aset
berwujud yang dimiliki untuk dignakan dalam produksi atau penyediaan barang
atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif
dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Aset tetap
biasanya memiliki masa pemakaian lebih dari satu tahun , namun manfaat yang
diberikan aktiva tetap umumnya semakin lama semakin Faktor yang mempengaruhi
menurunya kemampuan suatu aktiva tetap untuk pengunaan yang berlebihan dan
secara fungsional, disebabkan oleh ketidakcukupan kapasitas yang tersedia denga
yang diminta. Apabila menggunakan metode penyusutan yang tidak sesuai dengan
prinsip-prinsip yang berlaku, maka akan mempengaruhi nilai dari aktiva tetap
tetsebut.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan penyusutan ?
2.
Apa
yang dimaksud dengan metode dan tarif penyusutan ?
3.
Kapan
dimulainya penyusutan ?
4.
Bagaimana
cara perhitungan penyusutan beserta contonya ?
C.
Tujuan Masalah
1.
Mengetahui
apa yang di maksud dengan penyusutan
2.
Mengetahui
metode dan tarif penyusutan
3.
Mengetahui
kapan dimulainya penyusutan itu terjadi
4.
Mengetahui
cara perhitungan penyusutan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penyusutan
Penyusutan
merupakan konsep alokasi harga perolehan harta tetap yang berwujud dan harta
tetap yang tidak berwujud. Untuk menghitung besarnya penyusutan harta yang
dimiliki baik oleh orang pribadi atau badan, harus diketahui dulu golongan dari
aktiva/harta itu. Secara garis besar, harta yang berwujud terbagi menjadi dua
golongan, yaitu:
Untuk menghitung
besarnya penyusutan harta tetap berwujud dibagi menjadi dus golongan:
- Harta berwujud yang bukan berupa bangunan.
- Harta berwujud yang berupa bangunan.
|
Kelompok Harta
Berwujud
|
Masa
Manfaat
|
Tarif Depresiasi
|
|
|
Garis Lurus
|
Saldo Menurun
|
||
|
Bukan bangunan
Kelompok 1
Kelompok 2
Kelompok 3
Kelompok 4
|
4 tahun
8 tahun
16 tahun
20 tahun
|
25%
12,5%
6,25%
5%
|
50%
25%
12,5%
10%
|
|
Bangunan
Permanen
Tidak permanen
|
20 tahun
10 tahun
|
5%
10%
|
|
·
Apabila terjadi pengalihan atau penarikan harta
sebagai penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang
diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan atau kenikmatan dari wajib
pajak atau pemerintah, atau penarikan harta karena sebab lainnya, maka jumlah
nilai sisa buku harta tersebut dibebankan sebagai kerugian dan jumlah harga
jual atau penggantian asuransinya yang diterima atau diperoleh dibukukan
sebagai penghasilan pada tahun terjadinya penarikan harta tersebut. Apabila
hasil penggantian asuransi yang akan diterima jumlahnya baru dapat diketahui
dengan pasti dimasa kemudian, maka dengan persetujuan Direktur Jenderal Pajak
jumlah sebesar kerugian sebagaimana dimaksud dalam ayat (8) dibukukan sebagai
beban masa kemudian tersebut.
·
Apabila terjadi pengalihan harta yang memenuhi
syarat bagaimana bantuan sumbangan dan harta hibahan, yang berupa harta
berwujud, maka jumlah nilai sisa buku harta tersebut tidak boleh dibebankan
sebagai kerugaian bagi pihak yang mengalihkan.
Penyusutan harta
berwujud
a. Penyusutan
atas pengeluaran untuk pembelian, pendirian, penambahan, perbaikan, atau
perubahan harta berwujud, kecuali tanah yang berstatus hak milik, hak guna
bangunan, hak guna usaha, dan hak pakai, yang dimiliki dan digunakan untuk
mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat
lebih dari 1 (satu) tahun dilakukan dalam bagian-bagian yang sama besar selama
masa manfaat yang telah ditentukan bagi harta tersebut.
Menyimpang dari ketentuan tersebut di
atas, ketentuan tentang penyusutan atas harta berwujud yang dimiliki dan
digunakan dalam usaha tertentu, ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.
b. Penyusutan
atas pengeluaran harta berwujud di atas selain bangunan, dapat juga dilakukan
dalam bagian-bagian yang menurun selama masa manfaat, yang dihitung dengan cara
menerapkan tarif penyusutan atas nilai sisa buku, dan pada akhir masa manfaat
nilai sisa buku disusutkan sekaligus, dengan syarat dilakukan secara taat asas.
B. Metode Penyusutan Aktiva
Pola penggunaan
aktiva berpengaruh terhadap tingkat keausan aktiva, yang mana untuk mengamodasi
situasi ini biasanya dipergunakan metode penyusutannya yang paling sesuai.
Berikut ini adalah metode penyusutan aktiva tetap. Metode penyusutan menurut
ketentuan perundang-undangan perpajakan sebagaimana telah diatur dalam pasal 11
Undang-Undang PPh, metode tersebuT yang digunakan untuk menghitung besarnya
jumlah penyusutan secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai
berikut:
- Metode Garis Lurus (Straight Line Method)
Dalam metode ini
konsep dasarnya menganggap aktiva tetap akan memberikan kontribusi yang merata
(tanpa fluktuasi) disepanjang masa penggunaanya, sehingga aktiva tetap akan
mengalami tingkat penurunan fungsi yang sama dari periode ke periode hingga
aktiva ditarik dari penggunaanya.
Metode ini
termasuk yang paling luas dipakai. Untuk penerapan “(Matching Cost Principle)”,
metode garis lurus dipergunakan untuk menyusutkan aktiva-aktiva yang
fungsionalnya tidak terpengaruh oleh besar kecilnya volume produk atau jasa
yang dihasilkan, sebagai contoh bangunan, peralatan kantor. Dan dalam metode
garis lurus ini bisa juga disebut dengan julmah penyusutan yang dikeluarkan
sama besarnya untuk setiap tahun sesuai dengan umur ekonomis dari harta
tersebut.
Jumlah
penyusutan tahunan :
Rumus :
Dimana:
HP= harga
perolehan
NS= Nilai sisa
n= taksiran umum
kegunaan
- Metode Saldo Menurun (Decilining Balance Method)
Dalam metode ini
konsep dasarnya adalah, bahwa aktiva tetap dianggap akan memberikan kontribusi
terbesar pada periode diawal-awal masa penggunaannya, dan akan mengalami
tingkat penurunan fungsi yang semakin besar periode berikutnya seiring dengan
semakin berkurangnya umur ekonomis atas aktiva tersebut.
Dalam jumlah
penyusutan yang dikeluarkan berbeda jumlahnya untuk setiap tahun bahkan setiap
tahun jumlahnya semakin menurun. Metode ini sesuai jika dipergunakan untuk
jenis aktiva tetap yang tingkat kehausannya tergantung dari volume produk yang dihasilkan,
yaitu jenis aktiva mesin produksi.
Rumus:
Dimana : n =
Umur ekonomis
NS=Nilai Sisa
HP=Harga
Perolehan
3. Metode
Saldo Menurun Ganda
Beban penyusutan
setiap tahun menurun akan dihitung dengan dasar presentase depresiasi metode
garis lurus. Kemudian berikutnya presentasi ini dikalikan dua dan setiap
tahunnya dikalikan nilai buku aktiva tetap karena nilai buku selalu menurun
maka beban depresiasi juga menurun.
Rumus:
Persentase biaya depresiasi=
(100%/ taksiran usia) x 2
- Metode Jumlah Angka Tahun
Metode ini
diterapkan dengan menjumlahkan angka-angka dari taksiran umur ekonomis,
kemudian perhitungan penyusutan dimulai dari angka tertinggi dari umur aktiva
yang terkait dan selanjutnya menurun secara berurutan.
Rumus:
Dimana : N=Angka tahun.
C.
Saat Dimulainya Penyusutan
Saat penyusutan dapat dimulai pada:
1.
Bulan dilakukannya pengeluaran harta yang terbentuk bukan
bangunan seperti mesin, terutama dihitung pada saat pengeluaran uang yang digunakan
untuk membeli harta tersebut.
Contoh:
pada tanggal 2 Agustus PT X membeli mesin seharga 250 juta maka penyusutan
dimulai pada tanggal 2 Agustus.
2.
Untuk harta yang masih dalam pengerjaan
terutama yang berbentuk bangunan, penyusutannya dimulai pada bulan pengerjaan
harta tersebut selesai dan bahkan sampai bangunan tersebut digunakan.
Contoh,
PT A membangun sebuah gedung permanen yang dimulai pada tanggal 2 Agustus 2009,
bangunan tersebut selesai dan digunakan pada tanggal 5 September 2011 maka
penyusutan dihitung pada tanggal 5 September 2011.
3.
Dengan ijin dari Direktur Pajak,
penyusutan dapat dimulai pada bulan harta berwujud mulai digunakan untuk mendapatkan,
menagih, dan memelihara penghasilan atau pada bulan harta tersebut mulai
menghasilkan.
D. Contoh
dan Latian Soal
1.
Metode Garis Lurus (Straight Line)
Rumus:
Biaya depresiasi per tahun= Nilai perolehan – Nilai Sisa
Taksiran Usia
Contoh soal 1:
Nilai perolehan mobil perusahaan adalah sebesar Rp 100 juta
Mobil tersebut dapat digunakan selama 5 tahun
Nilai residu mobil tersebut pada akhir tahun kelima adalah sebesar Rp 10 juta
Biaya depresiasi yang dibebankan setiap tahun untuk mobil ini?
Jawaban:
Nilai perolehan – Nilai Sisa
Taksiran Usia
Rp 100 juta – Rp 10 juta
5
Biaya depresiasi per tahun= Nilai perolehan – Nilai Sisa
Taksiran Usia
Contoh soal 1:
Nilai perolehan mobil perusahaan adalah sebesar Rp 100 juta
Mobil tersebut dapat digunakan selama 5 tahun
Nilai residu mobil tersebut pada akhir tahun kelima adalah sebesar Rp 10 juta
Biaya depresiasi yang dibebankan setiap tahun untuk mobil ini?
Jawaban:
Nilai perolehan – Nilai Sisa
Taksiran Usia
Rp 100 juta – Rp 10 juta
5
=18 juta
Dengan menggunakan metode garis lurus, biaya penyusutan yang harus dibebankan untuk mobil setiap tahun sebesar Rp 18 juta.
Dengan menggunakan metode garis lurus, biaya penyusutan yang harus dibebankan untuk mobil setiap tahun sebesar Rp 18 juta.
2.
Metode Saldo Menurun Ganda (Double declining
balance)
Rumus:
Persentase
biaya depresiasi= (100%/ taksiran usia) x 2
Contoh soal 2:
Nilai perolehan mobil perusahaan adalah sebesar Rp 100 juta
Mobil tersebut dapat digunakan selama 5 tahun
Nilai residu mobil tersebut pada akhir tahun kelima adalah sebesar Rp 10 juta
Berapakah biaya depresiasi yang dibebankan setiap tahun untuk mobil yang dimaksud?
Jawaban:
Persentase biaya depresiasi= (100%/ taksiran usia) x 2
= (100%/ 5) x 2
= 40 %
Biaya depresiasi yang dibebankan setiap tahun adalah 40% dari saldo atau nilai buku tahun yang bersangkutan.
Contoh soal 2:
Nilai perolehan mobil perusahaan adalah sebesar Rp 100 juta
Mobil tersebut dapat digunakan selama 5 tahun
Nilai residu mobil tersebut pada akhir tahun kelima adalah sebesar Rp 10 juta
Berapakah biaya depresiasi yang dibebankan setiap tahun untuk mobil yang dimaksud?
Jawaban:
Persentase biaya depresiasi= (100%/ taksiran usia) x 2
= (100%/ 5) x 2
= 40 %
Biaya depresiasi yang dibebankan setiap tahun adalah 40% dari saldo atau nilai buku tahun yang bersangkutan.
3.
Metode jumlah angka tahun (Sum of the year digits)
Rumus:
Jumlah Angka Tahun = N (N+1)/2
Keterangan: N = Periode
Contoh soal 3:
Nilai perolehan mobil perusahaan adalah sebesar Rp 100 juta
Mobil ini dapat digunakan selama 5 tahun
Nilai residu mobil tersebut pada akhir tahun kelima adalaah sebesar Rp 10 juta
Berapakah biaya depresiasi yang dibebankan setiap tahun untuk mobil ini ?
Jawaban:
Jumlah Angka Tahun = N (N+1)/2
= 5 (5+1)/2 = (5 x 6)/2
= 30/2 = 15
Rumus:
Jumlah Angka Tahun = N (N+1)/2
Keterangan: N = Periode
Contoh soal 3:
Nilai perolehan mobil perusahaan adalah sebesar Rp 100 juta
Mobil ini dapat digunakan selama 5 tahun
Nilai residu mobil tersebut pada akhir tahun kelima adalaah sebesar Rp 10 juta
Berapakah biaya depresiasi yang dibebankan setiap tahun untuk mobil ini ?
Jawaban:
Jumlah Angka Tahun = N (N+1)/2
= 5 (5+1)/2 = (5 x 6)/2
= 30/2 = 15
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
sepanjang masa manfaatnya. Dalam penyusutan perlu adanya
karena manfaat yang diberikan dari aset tersebut semakin berkurang. Dalam
pengurangan nilai aset sendiri dibebankan secara bertahap.
Semua bentuk aktiva tetap dikenai penyusutan kecuali
tanah atau lahan. Aset tetap mrupakan subjek dari atau penyusutan yang nilai
aktiva tetap selain tanah. Secara umum perusahaan dalam menentukan biasanya
menggunakan beberapa metode penetapan nilai penyusutan yang sudah dijelaskan
beserta tarif yang digunakan dalam penyusutan.
DAFTAR
PUSTAKA
Hartati, Neneng.2015.Pengantar
Perpajakan.Bandung:CV Pustaka Setia.
Suwandy,Erly.2006.Perpajakan.Jakarta:Salemba
Empat.
Mustopo,purno,dkk.2011.Perpajakan
Pendekatan SertifikasiABC.Jakarta:Mitra Wacana Media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar